Landasan Politik Luar Negeri Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin
Landasan Politik Luar Negeri Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin
Pada masa demokrasi terpimpin, ada 4 dokumen yang dijadikan sebagai landasan politik luar negeri Indonesia.
Dokumen-dokumen itu adalah sebagai berikut.
Dokumen-dokumen itu adalah sebagai berikut.
- Undang-undang Dasar (UUD) 1945
- Amanat Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” yang terkenal sebagai “Manifesto Politik Republik Indonesia”.
- Amanat Presiden tanggal 17 Agustus 1960 yang berjudul “Jalannya Revolusi Kita”.
- Pidato Presiden tanggal 30 September 1960 di muka Sidang Umum PBB yang berjudul “Membangun Dunia Kembali”.
Pidato ini ditetapkan sebagai “Pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indonesia” dengan Ketetapan MPRS No. I/MPRS/1960, tanggal 19 November 1960.
Kemudian berdasarkan Keputusan DPA No. 2/Kpts/Sd/61, tanggal 19 Januari 1961, dinyatakan sebagai “Garis-garis Besar Politik Luar Negeri Republik Indonesia” dan sebagai “Pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik Luar Negeri Republik Indonesia”.
| Gambar: Manifesto Politik Indonesia |
Kemudian berdasarkan Keputusan DPA No. 2/Kpts/Sd/61, tanggal 19 Januari 1961, dinyatakan sebagai “Garis-garis Besar Politik Luar Negeri Republik Indonesia” dan sebagai “Pedoman Pelaksanaan Manifesto Politik Luar Negeri Republik Indonesia”.
Komentar
Posting Komentar